APA benar kurikulum “Merdeka Belajar” akan tergantikan? Padahal kurikulum tersebut baru saja diperkenalkan di depan publik oleh mas menteri pendidikan, kebudayaan, riset danteknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Sepertidilansir website kemendikbud (11/2/2022).
Kurikulum “Merdeka Belajar”, sebelumnya dikenal dengankurikulum prototipe. Merupakan kurikulum yang memberikanruang otonomi leluasa bagi siswa, guru, dan pihak sekolahdalam menyelenggarakan proses belajar mengajar di sekolah. Kurikulum ini mengupayakan proses belajar yang merdeka. Artinya warga sekolah diberikan kebebasan dalammenjalankan aktivitas pembelajaran. Sebagai contoh tidak adalagi penjurusan atau peminatan di tingkat SMA.
Apa pentingnya sebuah kurikulum?
Kedudukan kurikulum sangatlah penting dalam duniapendidikan. Keberadaan kurikulum untuk mengatur arah dankebijakan pendidikan dalam mengapai tujuan yang telahdirencanakan dan ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu tujuan yang hendak dicapai sejak Negara Indonesia merdeka termaktub dalam UUD 1945 “Mencerdaskankehidupan bangsa”. Selanjutnya pada Pasal 31 Ayat 1 menjabarkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatpendidikan”.
Apakah kurikulum “Merdeka Belajar” akan tergantikan?
Menjawab pertanyaan di atas, penulis berasumsi bahwakurikulum “Merdeka Belajar” bisa jadi akan tergantikansetelah tahun politik 2024 pemilihan umum presidenIndonesia.
Apakah jargon di masyarakat “ganti menteri, gantikurikulum” benar adanya?
Jika menengok sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, pergantian kurikulum pendidikan didasari oleh tuntutankebutuhan zaman dan kebijakan politis. Karena sesungguhnyatujuan perubahan kurikulum agar peserta didik memilikikreativitas, inovasi, terampil, berkarakter dan berdaya saingtinggi dalam menghadapi arus perubahan zaman.
Maka tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan politis di negara ini, sangat berpengaruh dalam menentukan arahkebijakan pemerintah pada dunia pendidikan. Jika kitamengamati perjalanan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia, setidaknya sudah 10 kali pemerintah bergonta-ganti kurikulum. Di awalai pada zaman kepemimpinanpresiden pertama, Ir Soekarno pada tahun 1947, 1952 dan1964.
Kurikulum pada era Soekarno tahun 1947 menitik beratkanpendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.Pada era ini, fokus mata pelajaran unggulan adalah keseniandan pendidikan jasmani.
Pada Orde Baru, kepemimpinan presiden kedua, Soeharto, pergantian kurikulum dilakukan sebanyak empat kali, dimulai tahun 1968, 1975, 1984 dan 1994.
Pergantian kurikulum terjadi kembali di era reformasi padasaat Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa. Kurikulumpendidikan tersebut dikenal dengan istilah KurikulumBerbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004. Kurikulum tersebutberbasis pada hasil kompetensi siswa yang disusun olehpemerintah pusat. Kurikulum tersebut mengatur jam tatap muka pelajaran untuk murid SD 31 jam, siswa SMP sebanyak 34 jam dansiswa SMA 36 jam tatap muka.
Baru sekitar dua tahun berjalan, kurikulum KBK 2004 diganti kembali dengan kurikulum baru, yakni kurikulumtingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006. Desentralisasipendidikan diberlakukan pada pihak sekolah. Artinya silabusdan perangkat pembelajaran di sesuaikan dengan kondisidaerah dan sekolah masing-masing. Kurikulum 2006 berpusatpada potensi, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Setelah kurikulum 2006, pemerintah meluncurkan kembalikuriklum 2013. Kurikulum ini berorentasi pada keseimbanganpengetahuan, sikap dan keterampilan.
Kurikulum berganti, guru tetap penentu kualitaspendidikan.
Pada era Presiden Joko Widodo sekarang ini, kurikulum“Merdeka Belajar” merupakan kurikulum ke 11 (sebelas) dalam sejarah perombakan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Faktanya, apakah gonta ganti kurikulum memberikan dampaksignifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia? Jikakualitas pendidikan di ukur bedasarkan hasil tes The Program For International Student Assessment (PISA). Maka berdasarkan hasil tes PISA tahun 2018 yang diterbitkan padamaret 2019. Negara Indonesia berada pada peringkat 74 dari 79 negara. Artinya kemampuan membaca, sains, danmatematika negara Indonesia tergolong rendah.
Oleh karena itu, peranan guru menjadi penentu keberhasilanpendidikan di sekolah, mau seperti apapun kurikulum yang diterapkan, jika para guru tidak memiliki motivasi dansemangat perubahan, sudah dapat dipastikan pendidikan di Indonesia semakin tertinggal dengan negara lain.
Harapan penulis, sebelum kurikulum “Merdeka Belajar”tergantikan oleh kurikulum lainya setelah tahun politik 2024, marilah kita semua para guru dapat mendukung danmengimplementasikan kurikulum “Merdeka Belajar” di sekolah masing-masing. Sehingga akan membawa dampakperubahan yang signifikan bagi dunia pendidikan Indonesia. (far)
Penulis : Muhammad Solihin, SPd
Tulisan opini ini pernah dipublikasi di media cetak KALTIMPOST, Selasa 01 Maret 2022
